Pelapor mengisi Formulir pada Website WBS Badan Kepegawaian Negara di alamat WBS. Pelapor mengunggah bukti pendukung dalam bentuk foto, file atau sejenisnya (dapat berupa satu berkas dalam bentuk *.zip atau *.rar), dan mengirim laporan.
Laporan yang diterima akan diverifikasi terlebih dahulu.
Pelapor akan mendapatkan Nomor Register untuk melihat Status Laporan yang diajukan. Pelaporan akan diverifikasi dalam jangka waktu maksimal 3 hari kerja.
Mengisi email dan nomor HP yang dapat dihubungi serta melengkapi form pelaporan.